PONDOK PESANTREN AL-HIKMAH
Palirangan, Solokuro, Lamongan 62265
Tumbuh Bersama Masyarakat dan Pemuda
JIL sebuah Solusi atau penyesatan ?
Muqaddimah:
Dengan nama Allah yang maha pengasih penyayang, Segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam. Selamat sejahtera bagi yang mengikuti petunjukNya, petunjuk yang mengentaskan hambaNya dari jalan kesesatan menuju jalan yang terang benderang.
Gerakan sekular ( العلمانية )tampak bersamaan dengan munculnya aliran ( إنكار السنة ) yang menolak doktrin-doktrin sunah nabawiyah menggelinding bersama keyakinan adanya وحدة الوجود dan تناسخ الأرواح kesatuan wujud dan reinkarnasi oleh Ibnu Arabi dan beberapa thorikot dan gerakan sufi yang sesat.
Mu’tazilah dan beberapa paham sempalan islam yang lain mengedepankan akal daripada nakl sehingga didalam memahami islam sering melahirkan kontrofersi transendental yang berbenturan dengan aqidah islamiyah yang bersifat tauqifiyah. Ilmu kalam, tashowwuf dan filsafat yang dikecam oleh salafus shaleh telah berhasil mempengaruhi pola pikir kalangan akademisi sehingga pembaharuan, modernisasi dan liberalisasi islam berlangsung melebihi tapal batas kewenangan syar’i.
Jaringan Islam Liberal.
Islam adalah agama yang telah sempurna. Kesempurnaan islam meliputi tidak adanya kekurangan dan tidak adanya kelebihan baik dalam aqidah maupun syari’ah. Cara-cara memahami al Qur-an dan al Hadits juga telah ditentukan oleh riwayat-riwayat yang ma’tsur sehingga keinginan hawa nafsu dan angkara murka tidak mengubah pandangan islam dan etika keislaman.
Liberalisasi islam berarti kebebasan didalam islam atau kebebasan didalam memahami dan mengamalkan islam yang oleh Ali bin Abi Tholib pernah dikatakan “ Kalaulah islam itu berdasarkan atas pendapat akal, maka tentulah mengusap khauf itu dilakukan bagian bawah dan bukan bagian atas”.
Gerakan liberalisasi Islam ini berlangsung bersama munculnya Mu’tazilah dan gerakan orientalisme akhir abad ke XVIII. Di Inggris tahun 1779 M. dan di Perancis tahun. 1799 M. dan berlangsung secara estafeta dibelahan dunia islam untuk mendangkalkan aqidah Islamiyah dan mensejajarkan dengan agama-agama samawi yang lain.
1. Agama Majusi, Hindu, Budha dan Konghucu adalah agama satu.
2. Kitab-kitab yang diyakini oleh mereka adalah dari Allah sejajar dengan al
Qur-an.
3. Lafdzul jalalah الله berasal dari kalimat إله yang boleh dipahami dengan
memaknai لا إله إلا الله “ Tidak ada tuhan selain Tuhan “. Tuhan pertama
dengan huruf kecil dan Tuhan kedua dengan huruf besar.
4. Lafadl ألله sama dengan Sang Hiang Widi Tuhannya Orang-orang Budha.
5. Iblis masuk surga sebab dia menolak sujud kepada Adam karena tingkat
aqidahnya yang tinggi hanya sujud kepada Allah.
Dan banyak lagi masalah-masalah yang digelindingkan ke permukaan. Diantaranya kawin antar agama itu sah-sah saja. Karena mereka berpikir bahwa semua agama itu sama dan kitab sucinya datang dari Allah.
Kontroversi faham liberal menyangkut Islam.
Untuk membatasi tinjauan pada makalah singkat ini kita menukil beberapa lontaran mereka yang meliputi :
1. Amputasi terhadap islam dengan cara-cara sekularisasi.
2. Penolakan diterapkannya syari’at islam.
3. Penyamaan agama.
A. Amputasi terhadap Islam.
Kutipan:
Nurcholis Majid menulis: “ Apologi bahwa Islam adalah Al – Din bukan agama semata-mata, melainkan juga meliputi bidang lain, yang akhirnya melahirkan apresiasi ideologis-politis totaliter, itu tidak benar ditinjau dari beberapa segi. Pertama ialah segi bahasa. Disitu terjadi inkonsistensi yang nyata, yaitu perkataan al- din dipakai juga untuk menyatakan agama-agama yang lain, termasuk agama syirk-nya orang-orang Quraisy Makkah. Jadi arti kata itu memang agama; karena itu islam adalah agama”.
Nurcholis mengartikan al-din itu sebagai agama secara umum, padahal al-din itu bisa berarti agama dan bisa berarti undang-undang seperti Syari’ah.
Firman Allah:
ما كان ليأخد أخاه في دين الملك إلا أن يشاء الله ( يوسف 76 )
Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut diinil maliki ( Undang-undang raja ) kecuali Allah menghendakinya. ( yusuf 12/76 ) dan lihat Tafsir Thobari.
Ini sangat berbahaya dan lebih berbahaya daripada HIV karena bisa menimbulkan pemahaman yang sesat dan menyesatkan seperti penafsiran Gato Loco dan Darmo Gandul mengartikan Makkah sebagai Mekakah yaitu wanita yang mengangkang siap untuk bersetubuh. Naudlu billah.
B. Penolakan diterapkannya Syari’at Islam.
Ali Abdur Rozak ( Mesir ) bermazhab bahwa sebenarnya tugas Rasul itu hanya urusan risalah keagamaan ( hubungan dengan Allah ) dan tidak menyangkut urusan dan hukum pemerintahan.
Anggapan ini bertentangan dengan firman Allah:
إنا أنزلنا إليك الكتاب بالحق لتحكم بين الناس بما أراك الله ( النساء 105 )
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan ( membawa ) kebenaran, supaya engkau menghukum antara manusia dengan apa yang diperlihatkan ( diturunkan ) Allah kepadamu. ( An-n-sa 105).
Nurcholis Majid.
“ ….sudah jelas, bahwa fikih itu, meskipun telah ditangani oleh kaum reformis, sudah kehilangan relevansinya dengan pola kehidupan zaman sekarang. Sedangkan perubahan secara total agar sesuai dengan pola kehidupan modern, memerlukan pengetahuan yang menyeluruh tentang kehidupan yang modern dalam segala aspeknya, sehingga tidak hanya menjadi kompetensi dan kepentingan umat islam saja, melainkan juga orang-orang lain. Maka, hasilnyapun tidak perlu hanya merupakan hukum islam, melainkan hukum yang meliputi semua orang, untuk mengatur kehidupan bersama.
( buku Wacana Islam Liberal )
Tuduhan bahwa hukum fiqh kehilangan relefansinya adalah pengingkaran sejati terhadap hadits-hadits Rasul dan para salafus saleh. Demikian pula tentang upaya untuk menjadikan hukum islam tidak hanya untuk orang islam adalah pembuangan energi karena memang islam itu Rohmatan lil aalamin. Nurcholis tidak perlu repot-repot berpikir meluangkan waktunya untuk itu karena Allah telah mengabarkan sendiri.
Firman Allah:
أفحكم الجاهلية يبغون ومن أحسن من الله حكما لقوم يوقنون ( المائدة 50 )
Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik dari pada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin. ( al ma’idah 50 )
Pernyataan Sukidi ( Staf Yayasan Paramadina Jakarta )
“ Baik jihad maupun crussade adalah komoditas simbol-simbol agama untuk tujuan dan kepentingan politik murahan berjangka pendek “. ( Republika 14/1 2002 ). Tulisan ini lalu dibantah oleh Fauzan Anshari alumni IAIN Yogya di Republika jum’at 18/1 2002 dengan judul “Jihad adalah perspektif syari’ah- pelajaran buat Sukidi”.
Lihatlah hadits Rasul:
من مات ولم يغز ولم يحدث نفسه بالغزو ماتعلى شغبة من النفاق. رواه مسلم
Barangsiapa yang mati dan tidak pernah berperang, bahkan tidak pernah berniat pada dirinya untuk berperang. Maka dia mati diatas satu cabang dari kemusyrikan. ( HR. Muslim )
Ungkapan Ulil Absyar Abdullah. ( Lakspedam NU )
“Adapun hal prinsip misalnya negara demokrasi, emansipasi wanita dan kebebasan berpikir, islam Liberal bisa menerima bentuk negara sekuler. Sebab negara sekuler bisa menampung energi kesalehan dan energi kemaksiatan sekaligus”. ( Majalah Tempo 19-25 Nopember 2001 )
Ulil menganggap bahwa bentuk negara Sekuler lebih baik dari bentuk negara islam. Demikian pula sosok pemimpin atau orang yang saleh tapi fasik ( ahli ibadah tapi berzina dan korup ) lebih baik dari orang atau pemimpin yang saleh tapi jujur yang mau beramar ma’ruf dan nahi mungkar. Naudlu billah.
C. Menyamakan agama.
Abdul Munir Mulkan, tokoh Muhammadiyah dan unsur pimpinan IAIN Yogya menulis tentang “ Singkritisasi Etika Kemanusiaan Agama-agama, Mencari Solusi Konflik”. Adalah pengakuan bahwa semua agama itu sama. Oleh karena itu selain orang mukmin juga bisa masuk surga, sehingga surga tidak didominasi oleh ahli tauhid saja. Naudlu billah.
Penutup.
Jaringan Islam Liberal ( JAIL ) adalah suatu paham penyesatan dan penyimpangan terhadap Islam. Oleh karena itu sebagai pewaris para Nabi, kita harus menjaga kemurnian Islam agar tidak ternoda oleh tangan-tangan Yahudi dan Nasrani yang diwakili oleh orang-orang yang mengaku sebagai pembaharu islam, sebagai pemikir islam, namun mereka sesungguhnya adalah kepanjangan tangan para Yahudi dan Nasrani. Mereka lupa bahwa Allah telah menitahkan firmanNya unuk kita renungkan bersama bahwa Mereka tidak pernah akan rela kepada kita umat islam sehingga kita mengikuti millah mereka.
Disampaikan pada
Diskusi Taruna Melati I
IRM Cabang Brondong di Sedayu Lawas
27 Januari 2005
By KH. Musthofa Muntasam Lc